Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Bagikan Internet 100 GB Gratis Selama WFH? Waspada Hacker

- 12 April 2020, 10:15 WIB
ILUSTRASI sarana internet.*
ILUSTRASI sarana internet.* /DOK PR/

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi global Covid-19 tengah mengancam Indonesia menyusul bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif yang setiap harinya melesat naik.

Untuk memutus rantai persebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai macam kebijakan seperti work from home, social distancing, hingga libur sekolah yang diperpanjang sampai 1 Juni 2020.

Untuk menemani work from home dan libur sekolah, beberapa provider internet bahkan memberikan internet gratis yang dapat digunakan selama 'di rumah aja'.

Baca Juga: Warga yang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19 Disambut dengan Bentangan Spanduk saat Pulang

Berkaitan dengan hal tersebut, beredar sebuah pesan berantai di aplikasi WhatsApp tentang informasi bersama lawan Covid-19 pemerintah memerintahkan untuk tetap di rumah dan jaga jarak.

Sebagai insentif, pemerintah akan memberikan gratis akses internet sebesar 100 GB yang disertai dengan tautan link.

Hoaks internet gratis insentif pemerintah selama karantina COVID-19.
Hoaks internet gratis insentif pemerintah selama karantina COVID-19. Tangkap layar Facebook.com/Arie'x Phillyant Pgsdt


Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Jakarta Lawan Hoaks,  setelah ditelusuri pesan berantai sejenis telah banyak beredar di media sosial.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Layanan Kereta Api ke Jakarta Berhenti Sama Sekali Selama PSBB?

Tautan yang tersedia jika dibuka maka akan muncul peringatan tentang usaha pencurian informasi.

Setelah ditelusuri lebih lanjut lagi, terdapat salah satu pesan berantai yang isinya sangat mirip sebagaimana dilaporkan dalam analisaaceh.com pada 6 April 2020, namun dengan dengan menggunakan alamat link: https://www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.mnctv.club/daftar.

Jika diperhatikan, perbedaannya hanya pada domain yang digunakan yakni "mnctv.club". Pesan berantai tersebut diduga sebagai pesan yang dibuat oleh para peretas.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Minggu, 12 April 2020: Tanjungjaya dan Tamansari Cerah Berawan

Hal serupa ditemukan dalam pesan berantai tersebut, bahwa narasi sengaja disusun seolah pemerintah membagikan kuota gratis kepada masyarakat.

Namun jika diperhatikan lagi alamat domain url yang digunakan adalah domain 'metrotv.biz.id', yang di subdomain-kan dengan kata-kata 'internet', 'gratis', 'pemerintah', 'go.id', dan 'berita'.

Situs resmi pemerintah biasanya menggunakan akhiran ".go.id", yang hanya dapat didaftarkan oleh dinas pemerintahan/ instansi terkait.

Baca Juga: Warga yang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19 Disambut dengan Bentangan Spanduk saat Pulang

Dalam pesan tersebut, peretas mencoba mengecoh pengguna dengan menyisipkan “go.id” pada url, tentu saja di bagian sub-domainnya, karena domain yang sebenarnya adalah 'metrotv.biz.id' yang secara bebas dapat dibeli oleh peretas.

Kemungkinan yang terjadi apabila terus melanjutkan membuka link tersebut sebagaimana telah dilakukan oleh analisaaceh.com, akan tampak beberapa proses 'verifikasi' yang hanya tipuan semata, hingga halaman web tersebut meminta data pribadi berupa nomor HP, nama lengkap, NIK KTP, dan nomor KK.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Layanan Kereta Api ke Jakarta Berhenti Sama Sekali Selama PSBB?

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dapat dipastikan jika informasi tentang  'Bersama lawan Covid-19 pesan pemerintah tetap di rumah dan jaga jarak. Sebagai insentif pemerintah akan gratiskan akses internet', adalah tidak benar atau hoaks.

Faktanya, pesan tersebut diduga dibuat oleh peretas yang dapat mencuri data pribadi, data kontak, hingga browsing history korban.

Maka informasi tersebut dapat dikategorikan dalam kategori Konten Buatan atau Fabricated Content.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Jakarta Lawan Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x