Jumlah Napi Terkonfirmasi Positif Covid-19 Mencapai 124 Orang

- 5 Oktober 2020, 12:52 WIB
Ilustrasi narapidana kabur.
Ilustrasi narapidana kabur. //Pixabay

PR TASIKMALAYA - Peningkatan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir dikabarkan didominasi oleh klaster pendidikan dan perkantoran.

Meskipun demikian, penyebaran Covid-19 juga telah sampai di lingkungan rutan dan lapas, sehingga klaster tersebut kini harus diperhatikan dan tetap diwaspadai.

Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) mengungkapkan, ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terkonfirmasi virus Covid-19.

Baca Juga: Kulit Kering vs Kulit Dehidrasi Apa Bedanya? Simak Penjelasannya

Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, virus tersebut dapat masuk lantaran adanya interaksi antara petugas dan narapidana (napi) didalam rutan.

"Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang," kata Rika, Senin, 5 Oktober 2020.

Rika menjelaskan, napi yang terkonfirmasi positif dirawat di rumah sakit rujukan sesuai provinsi masing-masing. Setiap direktorat lembaga pemasyarakatan telah bekerja sama dengan gugus tugas wilayah masing-masing.

Baca Juga: Aplikasi Pembelajaran Kurang Dikenal, Bantuan Kuota Belajar Dinilai Kurang Maksimal

"Di masing-masing wilayah juga ada gugus tugas khusus kumham juga dan ditjen pas juga ada," jelasnya.

Para napi yang terkonfirmasi positif Covid-19 juga langsung diberi penanganan sesuai protokol. Mereka dibawa ke luar lingkungan lapas untuk dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.

"Karena di lapas nggak ada rumah sakit khusus," imbuhnya.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x