Catat! Cara Buat SIM C1, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi

- 6 Juni 2024, 08:05 WIB
ILUSTRASI - SIM C1 akan berlaku untuk pengguna motor dengan mesin 250-500 CC
ILUSTRASI - SIM C1 akan berlaku untuk pengguna motor dengan mesin 250-500 CC /

Baca Juga: Simak Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C Terbaru per November 2021

  • Melakukan pendaftaran pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM
  • Membawa dan menyerahkan kepemilikan SIM C dan KTP yang sudah difotokopi
  • Melakukan pengisian formulir pendaftaran pembuatan SIM
  • Melakukan perekaman data
  • Mengikuti pemeriksaan kesehatan
  • Melaksanakan ujian berupa teori dan praktik

Setelah melakukan seluruh rangkaian pembuatan SIM di atas, pengendara yang dinyatakan lulus akan langsung mendapatkan SIM jenis baru tersebut. Sementara bagi pengendara yang dinyatakan belum lulus, dapat mengikutinya kembali di lain kesempatan.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah