Diancam Bakal Dibunuh, Pelajar SMP Nekat Ikut Demo UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 20:47 WIB
Ilustrasi demo
Ilustrasi demo /

”Sebagian ada diajak oleh temannya, sebagian ajakan dari medsos yang mereka sendiri enggak tahu tujuan unjuk rasanya apa, mau ke mana, diajak ikut saja,” uajr Edy.

Baca Juga: NASA Lakukan Uji Coba Pakaian Artemis untuk Pendaratan ke Bulan

Polda Banten mengamankan 14 orang tersangka. Keempat belas tersangka tersebut diamankan polisi ketika melangsungkan aksi di depan Kampus UIN Sultan Maulana hasanudin, Serang Banten.

Para tersangka itu adalah RR (16), OA (22), MN (20), MZ (21), DR (19), MF (17), MM (16), MM (17), NA (25), dan RN (20), FS (18), BM (18), AK (20), dan FF (21).

Terkait penetapan tersangka, akan dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan adanya alat bukti terkait kerusuhan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x