Polda Bali: Aksi Tolak Omnibus Law Disusupi Korlap Gadungan untuk Provokasi

- 9 Oktober 2020, 16:34 WIB
Demo Tolak UU Ciptaker di Bali rusuh Kamis 8 Oktober 2020,apara kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata setelah peserta demo melempari petugas
Demo Tolak UU Ciptaker di Bali rusuh Kamis 8 Oktober 2020,apara kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata setelah peserta demo melempari petugas /tim indobalinews8/Dok LHK

PR TASIKMALAYA – Aksi demo penolakan Ombnibus Law terjadi di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya di Bali.

Namun dalam aksi di Bali, diduga disusupi koordinator lapangan (korlap) gadungan yang menjadi provokartor hingga terjadi pelemparan batu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di depan Kantor DPRD Bali, Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Bengkulu Utara Diguncang Gempa Magnitudo 4,8

"Kami akan tindaklanjuti dan tim humas sudah mendokumentasikan orang-orang yang dicurigai, baik korlap dan mengaku korlap gadungan kita lagi selidiki.

"Sehingga aspirasi teman-teman mahasiswa yang niatnya baik tercoreng sebagian provokator," kata Jansen dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Jumat, 9 Oktober 2020.

Ia mengatakan bahwa tidak ada anggota polisi yang terluka dan pihaknya sudah mengantisipasi hal-hal seperti ini.

Baca Juga: Mesut Ozil Tak Masuk ke Dalam Daftar Pemain Arsenal di Liga Eropa

Terkait dengan penembakan gas air mata, Kapolresta mengatakan, ada provokator yang melakukan pelemparan terhadap anggota sehingga untuk mengurai massanya dibubarkan.

Pihaknya mengharapkan tidak ada pelemparan lagi karena tadi ada sebagian massa melakukan pelemparan terhadap anggota yang berjaga.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x