Polda Bali: Aksi Tolak Omnibus Law Disusupi Korlap Gadungan untuk Provokasi

- 9 Oktober 2020, 16:34 WIB
Demo Tolak UU Ciptaker di Bali rusuh Kamis 8 Oktober 2020,apara kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata setelah peserta demo melempari petugas
Demo Tolak UU Ciptaker di Bali rusuh Kamis 8 Oktober 2020,apara kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata setelah peserta demo melempari petugas /tim indobalinews8/Dok LHK

"Dasarnya dari situ (dugaan penyusup) sehingga disusupi ini sekaligus jadi yang kita jaga karena aksi damai yang mereka rencanakan disusupi oleh oknum. Mereka sendiri mengakui ada penyusupan," jelas Kapolresta Jansen.

Baca Juga: Video Clip ‘Lovesick Girls’ BLACKPINK Diprotes Perawat Korea Selatan

Jansen menjelaskan, awalnya sebagian dari massa ini juga terkejut setelah ada yang melakukan pelemparan.

"Mereka mengakui mereka disuruh kumpul di Jalan PB Sudirman (Depan Kampus Universitas Udayana), tidak ada niat mau ke sini sehingga ada yang provokasi, seolah-olah seperti yang lainnya melakukan aksi di Gedung DPRD Bali," lanjutnya.

Tim Kepolisian yang turun ke lapangan di antaranya Polres Badung dua pleton, Polresta Denpasar, ada juga Brimob Polda Bali dan Sabhara Polda Bali serta Satpol PP Denpasar dan Provinsi Bali.

Baca Juga: Risma Marah, Fasilitas Publik Milik Rakyat Surabaya Dirusak Pendemo UU Cipta Kerja

Kerusuhan yang terjadi di Kota Surabaya juga tentu ada pemicu, dan aksi provokasi yang ingin membuat keadaan semakin kacau.

Bahkan kejadian di Kota Surabaya, dari video amatir yang diunggah warganet melalui video media sosial instagram.

Anak – anak usia SMP ikut berdemo, bahkan melakukan pengrusakan pada mobil polisi. Menendang, memukul, melempari dengan batu hingga kaca mobil pecah.

Baca Juga: Airlangga Tuding Demo UU Ciptaker Dibiayai, Komnas HAM Bereaksi

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x