PR TASIKMALAYA – Hak asasi manusia dari tahun ke tahunnya selalu menjadi pembahasan hangat. Isu ini seakan selalu menjadi pemberitaan utama dalam setiap kesempatan.
Terlebih pada setiap bulan September kemarin, isu ini terus diangkat sejalan dengan adanya peringatan G30S/PKI.
Di sisi lain, pada zaman sekarang banyak ditemui pelanggaran terkait HAM dalam berbagai kasus, misalnya dalam hal keadilan.
Baca Juga: Fitur Baru Spotify, Bisa Cari Lagu Pakai Lirik
Tercatat banyak kasus yang melibatkan isu ini yang ditangani oleh Komnas HAM.
Komnas HAM mencatat sepanjang tahun 2019 lalu, telah menerima sebanyak 4.778 berkas pengaduan dari berbagai bentuk dugaan pelanggaran HAM.
Diantaranya aduan terkait konflik agrarian, perburuhan, pembangunan insfrastruktur, hingga terkait akses atas ketidakadilan.
Baca Juga: Jaringan Transmisi Listrik di Penopang Ibu Kota Baru Sudah Beroperasi, ini Harapan PLN
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut, banyaknya aduan pelanggaran HAM ini merupakan dampak dari politik kekerasan yang terjadi pada tahun lalu.
“Berbagai bentuk aduan pelanggaran HAM yang diterima dan ditangani oleh Komnas HAM RI pada tahun 2019, baik di bidang agrarian, perburuhan, pembangunan insfrastruktur, akses atas keadilan.