“Ini juga penting untuk menepis pandangan negatif bahwa sektor pariwisata dapat merusak lingkungan dan budaya lokal akibat derasnya nilai-nilai asing yang dibawa wisatawan mancanegara,” kata Duber Hermono dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Baca Juga: Kampus Merdeka dari Kemendikbud, Upayakan Lulusan Sarjana dengan Kompetensi Daya Saing di Masa Depan
Hermono mengaku, alasan Indonesia menganggap penting agar konvensi tersebut segera dilaksanakan karena untuk entry into force perlu minimal 10 negara yang menandatangani.
Komitmen Indonesia yang kuat ini juga sebagai tanggung jawab moral karena Indonesia terlibat aktif dalam perumusan konvensi.
“Hal ini yang menjadi salah satu alasan kenapa Indonesia berinisiatif sebagai negara pertama yang menandatangani konvensi dengan harapan dapat segera diikuti oleh negara anggota UNWTO lainnya,” ujar Dubes.
Baca Juga: Menko UKM Minta KPK Kawal Penyaluran Bantuan Presiden
Indonesia telah membuktikan komitmennya untuk menegakkan prinsip-prinsip etika tertinggi dalam mengembangkan sektor pariwisata Indonesia.
Pelaksana Fungsi Ekonomi KBRI Madrid Svetlana Prasasthi mengatakan, acara penandatanganan konvensi dihadir Executive Director UNWTO, Manuel Butler, Deputy Director for Asia and the Pacic, UNWTO Harry Hwang dan Legal Counsel, UNWTO, Alicia Gomez.
Svetlana A. Prasasthi mengatakan, penandatanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol covid-19 yang sangat ketat, hanya terdapat enam orang di dalam gedung kantor UNWTO mengikuti peraturan dari Pemerintah Regional Madrid.
Baca Juga: Pulau Jawa Diprediksi Diguyur Hujan hingga Februari 2021