Modus Penipuan Surat Tilang ETLE Via WA, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Waspada

- 20 April 2024, 17:40 WIB
Ilustrasi penipuan di NTT
Ilustrasi penipuan di NTT /Bloomberg Techno

PR TASIKMALAYA - Selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek, Polda Metro Jaya telah mencatat ribuan pemudik yang melanggar aturan ganjil genap.

Walaupun demikian, Polda Metro Jaya minta masyarakat waspada soal format APK untuk bukti tilang yang dikirim via pesan WhatsApp.

Pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa bukti tilang tidak pernah dikirim dengan cara itu.

"Waspada modus penipuan. Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format APK," tulis pihak TMC Polda Metro Jaya pada 20 April 2024.

Baca Juga: Kiat Hindari Modus Penipuan Selama Ramadhan, Wajib Baca!

Dilansir dari PMJ News, Polda Metro Jaya menyatakan surat tilang dikirimkan melalui surat pos sesuai alamat pada surat kendaraan.

"Hanya mengirimkan surat konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan," ujarnya

Oleh sebab itu, pihak Polda Metro menyarankan masyarakat untuk tidak membuka surat tilang yang dikirimkan dengan format APK melalui WhatsApp

Dikarenakan file APK tersebut terindikasi ada virus yang bisa mengambil data pribadi pengguna untuk kejahatan siber.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x