Sentil Mahfud MD, Puthut EA: UU Cilaka Penuh Mudarat, Berani Tanggung Jawab di Akhirat Nanti?

- 6 Oktober 2020, 18:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. //Humas Kemenkopolhukam

PR TASIKMALAYA - Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR, Senin 5 Oktober 2020, menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Salah satunya dari penulis sekaligus redaktur media online Puthut EA memberi sentilan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dia mempertanyakan kepada Mahfud atas pertanggungjawabannya terhadap UU Ciptaker yang isinya banyak merugikan rakyat.

Baca Juga: Tertangkap Polisi di Terminal Bus, Penjual Togel Terancam Hukuman 2 hingga 10 Tahun Penjara

Mahfud juga menjadi salah satu menteri yang turut mengurusi UU Cipta Kerja sedari awal direncanakan.

Dalam laman akun Twitternya sendiri, Puthut EA menyapa Mahfud sebagai seorang muslim yang taat dan paham akan politik.

"Malam, Pak @mohmahfudmd. Saya tahu Anda seorang muslim yang taat dan rajin salat tahajud. Anda juga paham politik," katanya dalam akun Twitternya, @Puthutea, Senin 5 Oktober 2020.

Sebagaimana dikutip dari Warta Ekonomi yang berjudul Pak Mahfud, Berani Tanggung Jawab UU Cipta Kerja di Akhirat?

Baca Juga: Update Kasus Positif Covid-19 Di Kota Tasikmalaya, 6 Oktober 2020: Bertambah 31 Lagi Dalam Satu Hari

Dia juga memperkirakan jika Mahfud rajin salat tahajud. Setelah melakukan ibadah tersebut, ia ingin Mahfud menjawab pertanyaannya.

"Seusai salat tahajud nanti, tolong jawab pertanyaan ini, UU Cilaka yang barusan disahkan DPR penuh mudarat, beranikah Anda mempertanggungjawabkan di akhirat nanti?," tanyanya.

Diketahui sebelumnya, DRUU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna, Senin 5 Oktober 2020.

Tujuh dari sembilan fraksi menyatakan sepakat dengan pengesahan tersebut.

Baca Juga: Tertekan Hadapi Tiongkok, Amerika Serikat Beri Dukungan untuk Taiwan

Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujuinya dengan syarat. Sedangkan Fraksi Demokrat dan PKS, tegas menolak.

Demokrat bahkan memutuskan walk out dari rapat paripurna tersebut. ***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah