Residivis Pencuri Sepeda Ontel di Kebumen Kembali Ditangkap, Diduga Curi Ponsel

- 6 Oktober 2020, 11:05 WIB
Residivis sepeda ontel asal Kebumen, Jawa Tengah kembali dibekuk usai diduga mencuri ponsel.*
Residivis sepeda ontel asal Kebumen, Jawa Tengah kembali dibekuk usai diduga mencuri ponsel.* //Tribrata News Jawa Tengah

Saat di cek, handphone itu tidak ada di tempat dan kondisi pintu belakang rumahnya terbuka. Sadar menjadi korban pencurian, selanjutnya korban melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Ambal.

Baca Juga: Kota Bandung Jadi Zona Merah, Mini Lockdown Bakal Diperluas

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka sebelumnya pernah tersandung kasus Pidana pencurian sepeda ontel pada tahun 1986 dan tahun 1990.

Rupaya dua kali menjadi narapidana tidak cukup membuatnya jera. Kini di tahun 2020 Ia mengulangi lagi kasus pencurian.

Oleh karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidanan tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang yang diterima tersangka paling lama adalah lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah