Kemenkes Patok Harga PCR Rp 900 Ribu, PT Indofarma Beri Harga Lebih Murah

- 6 Oktober 2020, 06:40 WIB
Warga menjalani swab test di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Sabtu 3 Oktober 2020. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi swab test mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp.900.000.
Warga menjalani swab test di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Sabtu 3 Oktober 2020. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi swab test mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp.900.000. /Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp./

"Biaya satu mobil untuk 10 ribu tes. Kalau per tes Rp600 ribu, makan sekitar Rp6 miliar untuk satu kendaraan,” jelasnya.

Baca Juga: Buat Bangga Warga Magelang, Kartunis ini Juarai Festival di Negri Italia

Ia menjelaskan, sudah mendapat izin dari Dinas Kesehatan, tetapi harus pemda atau instansi atau swasta yang membeli. Ada pembelian reagen juga per bulannya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah