Luapan Kali Ciliwung hingga 1,5 Meter Merendam Kebon Pala

- 5 Oktober 2020, 12:41 WIB
Petugas dari Kelurahan Kampung Melayu meninjau dampak banjir yang melanda RW 4 Kebon Pala, Jakarta Timur, akibat luapan Kali Ciliwung, Senin 5 Oktober 2020.*
Petugas dari Kelurahan Kampung Melayu meninjau dampak banjir yang melanda RW 4 Kebon Pala, Jakarta Timur, akibat luapan Kali Ciliwung, Senin 5 Oktober 2020.* //ANTARA/HO-Kelurahan Kampung Melayu

PR TASIKAMALAYA – Luapan air kali Ciliwung setinggi 1,5 meter merendam pemukiman penduduk di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegera, Jakarta Timur.

“Air naik jam 1.00 WIB. Ketinggian air sekira 20 sentimeter sampai 1,5 meter di lokasi terparah karena kali Ciliwung meluap,” kata Jhony warga Kebon Pala sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Senin, 5 Oktober 2020.

Dari informasi Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta tinggi muka air (TMA) di sungai Sunter hulu pada Minggu, 4 Oktober 2020 sekira pukul 22.00 WIB mengalami siaga 1 dengan ketinggian 300 sentimeter dari TMA normar setinggi 150 sentimeter.

Baca Juga: Cocok sebagai Tempat Ngobrol Bersama Teman, ini 6 Kedai Kopi Hits di Tasikmalaya

Sungai Sunter hulu yang menjadi pertemuan Kali Ciliwung di bagian sudut Kebon Pala mengalami peningkatan debit air setelah terjadi curah hujan yang tinggi di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Selang beberapa jam kemudian air kiriman dari Katulampa melalui kali Ciliwung tiba di Kebon Pala tepat pukul 2.00 WIB, dan merendam rumah penduduk.

Hingga Senin pagi, banjir di Kebon Pala belum mengalami surut. Namun warga yang terdampak memilih bertahan di rumah yang rata –rata telah berlantai dua.

Baca Juga: Episode terakhir Jimny Challenge 2020 Tayang, Siapakah Pemenangnya?

Lurah Kampung Melayu Setiawan mengatakan banjir kali ini dialami oleh 1.264 jiwa yang terdampak di RW4, RW5, RW6, RW7, dan RW8 Kebon Pala.

“Itu air dari Bogor, bukan air dari lokal. Biasanya banjir disini juga dipengaruhi air dari Depok,” katanya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x