Erick Thohir Bakal Bubarkan 14 BUMN, Berikut 6 Fakta Menariknya!

- 5 Oktober 2020, 12:34 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir.
Menteri BUMN, Erick Thohir. /Antara./

Baca Juga: Anies Baswedan Dikabarkan Tengah Dirawat, Wagub DKI Jakarta Buka Suara

Lalu, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog). Kelompok ini bertugas memaksimalkan pelayanan publik atau sosial.

Dan yang keempat dead-weight kelompok ini, kata Arya, akan dibubarkan karena tidak lagi menghasilkan nilai ekonomi dan layanan publik.

3. Perushaan BUMN Sakit

Baca Juga: Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 5 Oktober 2020: Primadona untuk Investasi

Kementerian BUMN menyebutkan tiga nama perusahaan yakni PT Merpati Airlines, PT Kertas KRaft Aceh, dan PT Industri Gelas.

Ketiga perusahaan tersebut dikategorikan sebagai BUMN sakit, karena diibaratkan peribahasa hidup segan mati tak mau.

4. DPR Mulai Lontarkan Ide RUU BUMN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Komisi VI DPR serius melakukan Revisi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 ihwal posisi BUMN sebagai perseroan negara yang mengambil peran strategis dalam mendorong perekonomian nasional.

Baca Juga: Jokowi Persiapkan Transformasi Digital Teknologi 5G di Indonesia

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x