Erick Thohir Bakal Bubarkan 14 BUMN, Berikut 6 Fakta Menariknya!

- 5 Oktober 2020, 12:34 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir.
Menteri BUMN, Erick Thohir. /Antara./

Sementara itu, ada 19 perusahaan BUMN yang akan dikelola dan dimasukkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Dan ada 14 BUMN yang akan dilikuidasi atau dibangkrutkan yang pencairannya lewat PPA.

Baca Juga: Produktifitas Tinggi, Pulau Buru Jadi Target Lumbung Pangan oleh Menteri Pertanian

2. 4 Klasifikasi

Kementerian BUMN akan membagi perusahaan ke dalam empat klasifikasi. Adapun keempat klasifikasi tersebut yakni surplus creators, strategic value, welfare creators, dan dead-weight.

Untuk yang pertama yakni surplus creators di antaranya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI, PT Bank Mandiri (Persero), PT Semen Indonesia, Mind.id.

Serta, Indonesia Port Corporation (IPC), PT Krakatau Steel, PT Len Industri (Persero), PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Waskita Karya (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero).

Baca Juga: Konsumsi Obat Steroid Generik, Donald Trump Diduga dalam Kondisi Parah

Sementara yang kedua yakni strategic value. Yang kelompok ini adalah Beberapa BUMN yang masuk kelompok ini adalah PT Bank BTN (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) atau Telkom.

Kemudian, PT Bank BRI (Persero), PT Pertamina (Persero), PT KAI (Persero), dan PT Biofarma (Persero). Kelompok ini bertugas mengumpulkan uang bagi negara.

Kemudian yang ketiga yakni welfare creators. BUMN yang masuk kelompok ini adalah PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT PLN (Persero), PT Pos Indonesia (Persero), PT Damri, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x