Food estate atau lumbung pangan akan mencakup sejumlah komoditas pertanian, utamanya kebutuhan beras sebagai bahan pokok masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Pengisi Suara Doraemon Tomita Kosei Meninggal Dunia
Food estate yang digarap oleh kementerian pertanian akan mengintegrasikan tanaman perkebunan, hortikultura, tananman pangan, dan peternakan.
Terkait rencana tersebut, Mentan meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Pertanian untuk intervensi dalam memberikan bantuan berupa pupuk, bibit alsintan, serta sarana, dan prasarana lainya.
“Mari kita ubah peradaban karena di pulau Buru banyak sekali yang bisa dijadikan penggedor laju sektor pertanian. Saya akan terus mengawal, dan mendukung segala upaya penanaman di daerah ini,” tambahnya.
Baca Juga: Kementerian Agama Gelar Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Penceramah
Perlu diketahui, Kabupaten Buru memiliki luas baku sawah seluas 7.328 hektare. Pada 2019, panen padi mencapai 12.457 hadengan produktifitas 47.610 ton gabah kering giling atau setara 27.314 ton beras.
Dalam hal ini upaya-upaya pemerintah memastikan bahwa Indonesia bebas dari kekurangan pangan.
Upaya ini merupakan gerakan jangka panjang, memilih daerah yang berpotensi mampu menopang persediaan pangan Indonesia.
Baca Juga: Gedung Putih Ungkap Kronologi Kondisi Kesehatan Trump yang Sempat Menurun