Tuduhan AMIN soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo Ditolak MK

- 22 April 2024, 15:02 WIB
Ilustrasi Gedung MK
Ilustrasi Gedung MK /

Baca Juga: Kakorlantas Polri Sebut Kecelakaan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran Turun

Alih-alih mengambil cuplikan dari video asli unggahan milik Partai Gerindra. Pemohon justru mendatangkan cuplikan dari media lain. Hal itu yang kemudian dianggap tidak dapat membuktikan adanya pelanggaran kampanye.

“Terlebih lagi, untuk membuktikan dalilnya, pemohon tidak menampilkan alat bukti berupa video yang diunggah oleh akun media sosial Partai Gerindra,” kata Guntur menambahkan.

Dengan demikian, Guntur menyatakan bahwa MK menilai tidak ada pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh Prabowo pada saat melaksanakan kegiatan tersebut. Terutama terkait pelanggaran kampanye.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah