Pemerintah Berikan Subsidi Listrik Gratis Periode Oktober, Cek Disini Syaratnya!

- 2 Oktober 2020, 06:20 WIB
Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020 Lewat Pln.co.id, WA, dan Offline
Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020 Lewat Pln.co.id, WA, dan Offline /PLN/

Di luar subsidi, pemerintah memberikan stimulus lain, berupa ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan Rekening Minimum selama 40 jam nyala.

Stimulus ini bisa didapat oleh pelanggan sosial dengan daya 1.300 VA ke atas, yakni golongan S2/1.300 VA sampai dengan S-3/> 200 kVA.

Sedangakan, untuk golongan bisnis dengan daya 1.300 VA ke atas, mulai dari B1/1.300 VA sampai B-3/> 200 kVA dan golongan industri dengan daya 1.300 VA ke atas, yakni I-1/1.300 VA sampai I-4/30.000 kVA ke atas.

Baca Juga: Realisasikan Program ABC, 99 Sekuriti Dilantik jadi Petugas Protokol Kesehatan Covid-19

Klaim subsidi listrik bisa didapat melalui situs https://stimulus.pln.co.id maupun layanan WhatsApp PLN di nomor 08122123123 dengan mengirimkan nomor ID pelanggan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah