Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Cek Kapan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

- 1 April 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi ganjil genap Jakarta.
Ilustrasi ganjil genap Jakarta. /Pikiran Rakyat Tasikmalaya/Hafed Asad

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah 15 orang Jadi Korban Kebakaran Gudang Peluru di Bogor?

Dengan peniadaan kebijakan Ganjil Genap selama liburan Hari Raya Idul Fitri 2024 ini diharapkan arus lalu lintas bisa menjadi lebih lancar dan meminimalisir kemacetan yang biasanya terjadi saat libur panjang.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah