Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Idul Adha 2023, Polda Metro Jaya Beri Pernyataan

- 25 Juni 2023, 07:07 WIB
Ilustrasi ganjil genap.
Ilustrasi ganjil genap. /Pixabay/Javaistan

PR TASIKMALAYA - Menjelang libur panjang dalam rangka Hari Raya Idul Adha 2023, dikabarkan akan dibarengi dengan ditiadakannya pembatasan kendaraan di jalan raya berupa sistem ganjil genap.

Dalam hal ini, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, pihak Polda Metro Jaya melalui Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyatakan bahwa sistem pembatasan kendaraan di jalan raya berupa ganjil genap di Jakarta akan ditiadakan saat libur Hari Raya Idul Adha 2023 mendatang.

Dirinya juga menghimbau untuk mengikuti pada apa yang telah ditentukan pada ganjil genap yang ditiadakan di Jakarta ini.

"Pokoknya libur nasional. Memang tidak ada gage (ganjil genap). Kita ikuti saja sesuai ketentuan,” ucap Latif menjelaskan.

Baca Juga: Simak Inilah 26 Titik Lokasi Ganjil Genap Jakarta yang Diberlakukan Hari Ini

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Latif pada Jumat, 23 Juni 2023 lalu. Latif juga kemudian menambahkan bahwa keputusan ini merupakan aturan yang mengacu pada aturan yang ada. Dimana sistem ganjil genap memang ditiadakan saat akhir pekan dan juga saat libur nasional di Jakarta biasanya.

"Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah. Iya (libur 5 hari karena) kan libur nasional," kata Latif.

Sebagai informasi, pemerintah menyatakan bahwa libur Hari Raya Idul Adha 2023 menjadi tiga hari. Sedang tak hanya itu, adanya akhir pekan yang berbarengan dengan Idul Adha 2023 menjadikan libur nasional terhitung dari tanggal 28 Juni 2023 sampai dengan 2 Juli 2023.

Hal itu merupakan keputusan Pemerintah yang diumumkan melalui Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x