Waketu KPK: 64 Persen Koruptor di Indonesia Orang Berpendidikan

- 1 Oktober 2020, 20:38 WIB
ILUSTRASI korupsi.*
ILUSTRASI korupsi.* /PRFM

PR TASIKMALAYA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya pelaku korupsi merupakan orang berpendidikan.

Ghufron menambahkan, sebanyak 64 persen koruptor diantaranya adalah alumni perguruan tinggi (PT).

“Jadi kalau lebih detail, 64 persen adalah alumni dari perguruan tinggi, dari 64 persen yang tertinggi adalah S2, dari S2 baru kemudian S1, baru S3,” katanya.

Baca Juga: Aksi Vandalisme Musala Darussalam, Hidayat Nur Wahid Duga Ada Skenario Terselubung

Oleh karena itu, karakter tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang dilakukan oleh orang yang berpendidikan.

“Ternyata pendidikan kita yang semestinya kian tinggi ilmu seseorang, kian berkarakter maka fakta menunjukkan bahwa ternyata perilaku koruptif itu ternyata seiring, linear, sarjananya kian tinggi masternya kian tinggi, ternyata perilaku koruptifnya juga semakin tinggi,” ujarnya.

Berdasarkan keterangannya, persentase tersebut merupakan jumlah koruptor yang ditangani KPK dari tahun 2004 hingga 2019.

Baca Juga: Petani di Lokasi TMMD Reguler Brebes Yang Kesulitan Air Pertanian

“Dari swasta masih tertinggi karena bagaimanapun pihak yang berkepentingan menyuap itu pasti dari swasta.

"Menyuap siapa? Kedua, banyak anggota DPR dan DPRD kemudian Eselon I, II, dan III, wali kota/bupati beserta wakilnya sudah 119, kepala lembaga/kementerian sudah 28, kemudian hakim ada 22, gubernur 21,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x