Waketu KPK: 64 Persen Koruptor di Indonesia Orang Berpendidikan

- 1 Oktober 2020, 20:38 WIB
ILUSTRASI korupsi.*
ILUSTRASI korupsi.* /PRFM

Kerugian negara yang sudah teridentifikasi akibat korupsi sejak 2005 hingga saat ini mencapai, Rp168 triliun.

Baca Juga: Mahfud MD sebut Tidak Ada Jalan Bagi Papua untuk Merdeka

Ghufron menjelaskan, uang sebesar itu dapat digunakan untuk membangun 195 gedung sekolah dasar (SD) dengan fasilitas yang lumayan lengkap.

“Bisa infrastruktur jalan mencapai 21.313 kilometer, memodali 33,6 juta kepala keluarga, membangun jaringan PLN di 5.050 desa terpencil,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah