Dukungan atas usulan tersebut juga datang dari tim hukum TPN Ganjar-Mahfud yang juga ingin mengajukan para menteri tersebut sebagai saksi.
Baca Juga: Jumlah Debat Capres-Cawapres Dianggap Kurang, Timnas AMIN: Bisa Beberapa Kali
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menyatakan bahwa permintaan tersebut akan dicermati dan dipertimbangkan lebih lanjut dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Persidangan tersebut menjadi sorotan karena terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan, masing-masing oleh paslon nomor urut satu dan nomor urut tiga.***