Sidang MK berikutnya dijadwalkan pada Senin 1 April 2024 dengan agenda pemeriksaan lebih lanjut terhadap perkara PHPU Pilpres.
Baca Juga: MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak Cs Terkait Masa Jabatan Kepala Daerah, Apa yang Berubah?
Terdapat dua perkara yang diajukan yakni permohonan dari paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta permohonan dari paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Perkara tersebut kini menjadi perhatian serius bagi Mahkamah Konstitusi karena berkaitan dengan integritas dan keabsahan hasil pemilihan umum.***