Mahkamah Konstitusi Pertimbangkan Pemanggilan Menteri Sebagai Saksi dalam Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

- 29 Maret 2024, 08:39 WIB
Calon Presiden Nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat berada di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi
Calon Presiden Nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat berada di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi /Ganjar Pranowo/Facebook

Sidang MK berikutnya dijadwalkan pada Senin 1 April 2024 dengan agenda pemeriksaan lebih lanjut terhadap perkara PHPU Pilpres.

Baca Juga: MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak Cs Terkait Masa Jabatan Kepala Daerah, Apa yang Berubah?

Terdapat dua perkara yang diajukan yakni permohonan dari paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta permohonan dari paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Perkara tersebut kini menjadi perhatian serius bagi Mahkamah Konstitusi karena berkaitan dengan integritas dan keabsahan hasil pemilihan umum.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x