Dampak PSBB Kedua, MRT Jakarta Mengalami Penurunan Jumlah Penumpang

- 1 Oktober 2020, 10:58 WIB
ILUSTRASI MRT.*
ILUSTRASI MRT.* /ANTARA

PR TASIKMALAYA - PT MRT Jakarta mencatat adanya penurunan jumlah penumpang pada bulan September sebagai dampak dari pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penurunan jumlah penumpang ini disampaikan oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta Wiliam Sabandar pada forum diskusi virtual di Jakarta, Rabu 30 September 2020.

“Karena pemberlakuan kembali PSBB yang diperketat maka MRT mengalami penurunan menjadi penumpang rata-rata perhari, berharap PSBB ini terus dapat efektif menekan kasus Covid pas relaksasi penumpang MRT terus berjalan,” ungkapnya.

Baca Juga: Napi Asal Tiongkok Kabur Usai Curi Ponsel Teman Satu Sel, Oknum Sipir Akui Tengah Tidur Saat Berjaga

Hingga Senin, 28 September 2020 jumlah penumpang MRT tercatat sebanyak 13.101 penumpang per hari dengan jumlah akumulasi penumpang pada Bulan September sebanyak 366.825 penumpang.

Sebelumnya pada Bulan Agustus jumlah penumpang MRT mencapai 16.977 perhari dengan total penumpang pada Bulan Agustus sebanyak 524.752 penumpang.

Berdasarkan data penumpang PT MRT Jakarta tahun 2020 penurunan jumlah penumpang paling drastis terjadi pada Bulan Mei, di mana dalam satu bulan tercatat hanya 1.405 penumpang per hari dengan total jumlah penumpang 43.544.

Baca Juga: Para Orang Tua Mengeluh, Seorang Guru di Sekolah Israel Disebut Telah Beri Pelajaran Anti-Palestina

Sebelumnya, terkait dengan diberlakukan kembali PSBB di Provinsi DKI Jakarta, PT MRT menerapkan beberapa kebijakan.

Namun tidak seperti PSBB pertama di mana beberapa stasiun ditutup, sedangkan di PSBB kedua ini seluruh stasiun MRT beroperasi seperti biasa.

"Kebijakan operasional MRT Jakarta sejak 21 September ada beberapa aturan baru seperti seluruh stasiun beroperasi, kereta khusus wanita ditiadakan sementara, larangan pemakaian masker Scuba 1 lapis," lanjutnya.

Baca Juga: Minta Nonaktifkan Anies yang Sudah Mbalelo ke Jokowi, Arief Poyuono: Nanti Ditiru Kepala Daerah Lain

Selama Masa PSBB kedua, PT MRT menerapkan beberapa kebijakan seperti jam operasional yang berubah di mana saat ini MRT beroperasi mulai jam 5.00 sampai jam 19.00 serta meniadakan gerbong khusus wanita. 

Jarak tunggu antar kereta adalah 10 menit serta PT MRT menerapkan kebijakan larangan penggunaan masker scuba satu lapis karena menurut riset masker tersebut tidak mampu menangkal bakteri atau virus.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x