PR TASIKMALAYA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dianggap mbalelo (semau hati).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum (Ketum) Lembaga, Pemantau Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN), Arief Poyuono.
Ia menilai Anies sudah bersikap semaunya tanpa persetujuan dari Pemerintah Pusat dalam menerapkan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Baca Juga: Normalisasi Negara Arab dan Israel Buat Palestina Terpuruk, Menlu: RI Tetap Dukung Kemerdekaanya
"Gubenur DKI Jakarta sudah jelas-jelas melakukan mbalelo pada Presiden Joko Widodo," ujarnya, Rabu 30 September 2020.
Sebagaimana dikutip dari situs Warta Ekonomi dengan judul Disebut Mbalelo ke Jokowi, Arief Poyuono: Nonaktifkan Anies Baswedan!
Ia mengatakan hanya Anies yang membuat peraturan PSBB, terlebih tanpa izin terlebih dahulu pemerintah pusat.
Baca Juga: Mengenal Sosok Pierre Andreas Tendean, Kapten Tampan Ajudan Jenderal Nasution
Atas hal ini, Poyuono pun akhirnya meminta Jokowi segera menonaktiifkan jabatan Anies Baswedan.