KAMI dan Gatot Nurmantyo Dibubarkan, Gerindra: Harus Adil Agar Tak Timbulkan Persepsi Publik

- 1 Oktober 2020, 07:28 WIB
Gatot Nurmantyo saat masih menjabat sebagai Panglima TNI.*
Gatot Nurmantyo saat masih menjabat sebagai Panglima TNI.* //Antara/

PR TASIKMALAYA - Senin, 28 September 2020 Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengadakan acara di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Acara diketahui merupakan acara silaturahmi yang juga dihadiri oleh Deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo.

Adanya perkumpulan di tengah pandemi itu, membuat sebuah kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA) mengecamnya.

Baca Juga: Normalisasi Negara Arab dan Israel Buat Palestina Terpuruk, Menlu: RI Tetap Dukung Kemerdekaanya

Dalam hal ini, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman pun angkat suara.

“Video mengenai kejadian di Surabaya yang ada Pak Gatot Nurmantyo di sana. Kalau memang terjadi pelanggaran protokol Covid, kita juga sepakat semua yang melakukan pelanggaran protokol Covid, kumpul-kumpul dibubarkan,” ujarnya.

Namun ia mempertanyakan, kenapa yang melakukan demonstrasi di luar dari massa Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) tidak dibubarkan.

Baca Juga: Mengenal Sosok Pierre Andreas Tendean, Kapten Tampan Ajudan Jenderal Nasution

Padahal, keduanya juga melanggar protokol Covid-19 dan melakukan pengumpulan massa.

“Tapi yang saya lihat, mungkin saya lihat kurang lengkap, itu yang demo di luar tidak dibubarkan,” ujarnya.

Sebagaimana dikutip dari situs Warta Ekonomi dengan judul Kelompok Gatot Cs Dibubarkan, Eh Gerindra Minta Kapolri Adil.

Baca Juga: Kemenparekraf Berupaya Kembangkan Potensi Wisata Wellness Pascapandemi

Ia menegaskan harus ada keadilan dari pihak berwajib agar tidak menimbulkan persepsi yang macam-macam dari publik.

“Saya pikir ke depan penerapan keadilan itu penting Pak, karena ini politis Pak, orang-orang yang terlibat juga orang politik,” tambahnya.

Di akhir, ia pun menyarankan agar siapapun yang melakukan perkumpulan dan melanggar protokol kesehatan Covid-19 agar dibubarkan tanpa pandang bulu.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x