Larang Semua Kegiatan Sahur On The Road di Wilayah Jakarta, Kapolres Metro Jaktim Sebut Adanya Potensi Tawuran

- 11 Maret 2024, 15:40 WIB
Ilustrasi - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly melarang kegiatan Sahur On The Road di semua wilayah Jakarta.
Ilustrasi - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly melarang kegiatan Sahur On The Road di semua wilayah Jakarta. /Pixabay/Skitterphoto/

Baca Juga: 3 Kualitas Diri Seseorang yang Punya Akhlak Mulia, Perilakunya Patut Dicontoh

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu kelancaran saat Ramadhan 2024.

"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran ibadah puasa, seperti tawuran, Sahur On The Road, balap liar, menyalakan petasan, " kata Ade Ary pada hari yang sama.

Demi tercipta kondisi yang aman selama Ramadhan, Ade Ary menyebut pihaknya siap membantu dan melayani masyarakat selama 24 jam.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah