Jokowi Disebut Lakukan Penghinaan terhadap HAM Soal Tim Mawar, PPP 'Mati-matian' Beri Pembelaan

- 28 September 2020, 11:15 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).*
Presiden Joko Widodo (Jokowi).* /Instagram/@jokowi/

PR TASIKMALAYA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai Presiden Jokowi telah melanggar janji tehadap komitmen penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Pasalnya, Jokowi telah menyetujui masuknya eks anggota mawar di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Dia menilai Jokowi telah melakukan penghinaan terhadap hak asasi manusia. Menurutnya, eks Anggota Mawar tidak pantas mengisi jabatan strategis di pemerintahan.

Baca Juga: Berkeliling Dunia 265 Hari di Lautan Lepas, Pria ini Bingung Soal Pandemi Saat Pulang ke Rumahnya

"Mereka yang terlibat pelanggaran HAM seharusnya tidak diberikan posisi komando di militer maupun jabatan strategis dan struktural di pemerintahan," ujarnya.

Seperti yang dikutip dari laman Warta Ekonomi yang berjudul bantah Jokowi ingkar janji soal tim mawar di kementerian Prabowo, jawaban PPP berkelas.

Sementara itu, diketahui, Tim Mawar merupakan tim yang dibentuk pada tahun 1997. Mereka ditugaskan untuk menculik para aktivis prodemokrasi menjelang kejatuhan rezim militer Soeharto

Wasekjen PPP, Achmad Baidowi membantah tudingan Amnesty Internasional soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai melanggar janji terhadap penegakan HAM di Indonesia.

Baca Juga: Karbon Monoksida Meluap di Tambang Batu Bara Tiongkok hingga Menewaskan 16 Korban Jiwa

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x