Jokowi Bahas Corona, Penanganan Covid-19 Harus Standar Kemenkes hingga Mini Lockdown

- 28 September 2020, 18:35 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).*
Presiden Joko Widodo (Jokowi).* /Instagram/@jokowi/

PR TASIKMALAYA -  Presiden Indonesia Joko Widodo menginginkan keseriusan dalam menangani kasus pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam arahan rapat terbatas pada Senin, 28 September 2020. Dalam kesempatan itu juga, ia menyentil soal pengobatan Covid-19.

Jokowi memerintahkan agar pengobatan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus sesuai dengan standar yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Baca Juga: Ciptakan Ekosistem Transportasi, PT KAI Mudahkan Pelanggan Lewat Aplikasi Terintegrasi

“Saya tadi malam mendapat laporan dari Wakil Ketua Komite dan dari Menkes bahwa standar untuk pengobatan semua sudah diperintahkan untuk mengacu pada standar yang diberikan Menkes, baik di ruang ICU, ruang isolasi, dan wisma karantina.

"Ini sangat penting sekali. Kita harapkan, nanti angka kematian akan semakin menurun dan angka kesembuhan semakin baik lagi,” ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi menyampaikan agar tidak melupakan pengetatan aktivitas sosial masyarakat.

Baca Juga: Selasa, 28 September 2020: Gempa Bumi Guncang Dua Daerah di Indonesia

Ia menginstruksikan kepada Komite agar mengingatkan para kepala daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Instruksi tersebut agar tetap memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro, demi mencegah terjadinya penambahan kasus.

“Ini perlu saya sampaikan sekali lagi kepada komite, bahwa ini agar disampaikan ke Provinsi Kabupaten Kota, artinya pembatasan berskala mikro di tingkat kampung, desa, RT RW, atau di kantor atau di pondok pesantren, saya kira lebih efektif.

Baca Juga: The Rock Nyatakan Dukungan untuk Joe Biden dan Kamala Harris di Pilpres AS

"Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir 1 kab/kota apalagi 1 provinsi. Ini akan merugikan banyak orang,” jelas Jokowi.

Jokowi juga memerintahkan Komite Penanganan Covid-19 bersama dengan Kementerian Kesehatan utntuk segera menyusun perencanaan lengkap terkait dengan penyuntikan vaksin Covid-19.

Selain itu, perencanaan secara rinci perlu dipersiapkan agar ketika vaksin siap, maka prosedur implementasi penyuntikan bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar.

Baca Juga: Sholat Jumat Perdana Satgas TMMD Reguler Brebes di Tempat Tugas

“Saya minta rencana vaksinasi direncanakan secara detail. Saya minta 2 (dua) minggu ini sudah ada perencanaan detail, kapan dimulai, lokasi dimana, siapa yang melakukan, siapa yang divaksin pertama, semua harus terencana dengan baik, sehingga saat vaksin ada, itu tinggal langsung implementasi di lapangan,” tandas Jokowi.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x