Baca Juga: Puluhan Timses Caleg Daftar Ikut Konsultasi Cegah Stres Setelah Pemilu 2024
Perlu diketahui, kesalahan yang terjadi itu menurut Hasyim adalah pada saat proses konversi ke aplikasi Sirekap yang disediakan oleh KPU. Ketika, Formulir C1-Plano hasil penghitungan suara berbentuk kertas di foto untuk di scan, hasil dalam aplikasi Sirekap menjadi berbeda.
Itulah yang kemudian menjadi titik kesalahan yang sempat viral dan menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Hasyim menyatakan bahwa proses penyelesaian terkait masalah ini tengah terus diupayakan.
Adapun bagi masyarakat yang ingin terus memantau proses penghitungan suara secara nyata atau Real Count, dapat langsung melihatnya melalui laman resmi yang disediakan. Dimana di sana, hasil scan Formulir C1-Plano dari berbagai TPS juga dapat dilihat.***