KPU Konfirmasi Ada Ribuan TPS Alami Eror saat Memasukkan Formulir C Hasil Pemilu 2024

- 16 Februari 2024, 15:19 WIB
Petugas KPPS menunjukkan surat suara pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden saat perhitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024.
Petugas KPPS menunjukkan surat suara pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden saat perhitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. /Antara/Bayu Pratama S./

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja mengkonfirmasi terkait kesalahan atau error system saat proses konversi atau memasukan data Formulir Model C1-Plano atau hasil pemungutan suara Pemilu 2024.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang menyatakan bahwa terdapat total 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) yang terbukti mendapatkan kesalahan atau error system tersebut.

Melalui pernyataannya, Hasyim menegaskan bahwa KPU telah melakukan pemantauan dan monitoring secara serius untuk menanggulangi masalah tersebut.

"Yang jelas sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 TPS," kata Hasyim menjelaskan sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Juga: Real Count Masih Berlanjut, Ini Akses Link dan Cara Cek Hasil DPRD Provinsi Jabar

Meski begitu, dirinya menyatakan bahwa KPU masih belum mengetahui sejauh mana jumlah suara yang akhirnya masuk dan menjadi tidak sah. Sebab menurutnya, kesalahan dari proses konversi Formulir C tersebut bersifat acak dan tidak menentu.

Karenanya, Hasyim meminta agar proses pemindaian dapat terbaca dengan jelas sesuai dengan apa yang tertera dalam Formulir Model C1-Plano, maka diperlukan adanya pemeriksaan ulang secara detail.

Dalam hal ini, dirinya menegaskan bahwa jumlah TPS yang mengalami kesalahan sudah diketahui. Namun, perlu adanya proses koreksi lebih lanjut dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Supaya pemindaiannya itu jelas dan terbaca sebagaimana tertulis di dalam formulir," katanya menambahkan penjelasan.

Baca Juga: Puluhan Timses Caleg Daftar Ikut Konsultasi Cegah Stres Setelah Pemilu 2024

Perlu diketahui, kesalahan yang terjadi itu menurut Hasyim adalah pada saat proses konversi ke aplikasi Sirekap yang disediakan oleh KPU. Ketika, Formulir C1-Plano hasil penghitungan suara berbentuk kertas di foto untuk di scan, hasil dalam aplikasi Sirekap menjadi berbeda.

Itulah yang kemudian menjadi titik kesalahan yang sempat viral dan menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Hasyim menyatakan bahwa proses penyelesaian terkait masalah ini tengah terus diupayakan.

Adapun bagi masyarakat yang ingin terus memantau proses penghitungan suara secara nyata atau Real Count, dapat langsung melihatnya melalui laman resmi yang disediakan. Dimana di sana, hasil scan Formulir C1-Plano dari berbagai TPS juga dapat dilihat.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah