Baca Juga: Pengeluaran Tinggi! 5 Daerah di Jatim Ini Penduduknya Paling Boros Ngeluarin Uang
"Dengan keterbukaan data pemilu, maka mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, termasuk dalam mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran pemilu. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan ini sangat penting untuk mencegah kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta pemilu," tuturnya.
Selain itu, Arfianto berharap Sirekap tidak hanya tampilkan hasil pemungutan suara, tetapi informasi jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dan jumlah pemilih yang golongan putih (golput).
Lebih lanjut, menurutnya, Sirekap bisa tampilkan berapa banyak suara tidak sah, sisa kertas suara yang tidak digunakan, dan kertas suara yang rusak.
Di lain hal, Arfianto juga mengingatkan jika akan ada Pilkada Serentak 2024 yang dimulai pada November ini. Tentu potensi kecurangan di Pilkada akan muncul dan harus diwaspadai.
"Jangan lupa, masih ada pemilihan kepala daerah juga ke depan," pungkas Arfianto.***