Isu Ketidaknetralan dalam Pemilu 2024 Merebak, Begini Tanggapan Pihak Kapolri

- 12 Februari 2024, 14:55 WIB
Simak berikut penjelasan fakta mengenai isu yang beredar terkait ketidaknetralan Kapolri dalam konstestasi Pemilu 2024.
Simak berikut penjelasan fakta mengenai isu yang beredar terkait ketidaknetralan Kapolri dalam konstestasi Pemilu 2024. //ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

PR TASIKMALAYA - Pihak Polri memberikan tanggapan dan klarifikasi mengenai isu ketidaknetralan Kapolri dalam rangka Pemilu 2024 yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa isu ketidaknetralan dirinya dalam kontestasi Pemilu 2024 dianggap menyesatkan atau hoaks.

Sebagaimana diketahui, sebuah video memperlihatkan Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.

Kemudian Kapolri juga memerintahkan untuk mengerahkan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu. Seperti memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan untuk salah satu paslon.

Baca Juga: Lowongan Kerja Tasikmalaya, Marugame Buka Loker untuk Lulusan SMA-SMK Sederajat

Dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya,com dari laman Humas Polri, isu beredar yang mengatakan jika Kapolri diduga meminta agar mengontrol para da’i Kamtibmas dengan memberikan satu perangkat smartphone dan nomor simcard luar negeri serta modem.

Bahkan, Kapolri disebut meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) sekaligus kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.

Senada dengan Listyo, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan informasi perihal seperti itu dianggap hoaks.

“Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoaks dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda hoaks,” kata Sandi pada 11 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x