Cegah WNA Nyoblos di Pemilu 2023, KemenkumHAM DKI Lakukan Antisipasi

- 7 Februari 2024, 15:29 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /prfmnews/

Baca Juga: Hasil Survei Poltracking Indonesia di Jatim: Pasangan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Angkanya di Atas 50 Persen

Dalam penanganan, lanjut Sandi, harus melihat sesuai dengan temuan kasus yang ada di lapangan. Serta melibatkan banyak pihak demi Pemilu 2024 berjalan aman dan kondusif.

"Koordinasi ini yang coba dibangun bersama agar situasi jelang pemilu ini dapat berjalan kondusif," ujarnya.

Senanda dengan Sandi, Kepala Kantor Kelas I TPI Imigrasi Jakarta Utara Qriz Pratama mengatakan pihaknya perkuat koordinasi melalui rapat dalam rangka antisipasi WNA di Pemilu 2024.

"Segala kemungkinan bisa terjadi dan tentu perlu kami antisipasi bersama," katanya.

Baca Juga: Sudirman Said Ibaratkan Kritik dari Akademisi bak Mobil, Minta Pemerintah Jangan Mengabaikan

Dia juga memberikan rincian soal WNA yang menetap di wilayah Jakarta Utara. Hingga 1 Februari 2024, terdapat 8.870 warga asing pemegang izin tinggal terbatas, 1.881 warga negara asing pemegang izin tinggal tetap dan 468 orang pemegang izin tinggal kunjungan.

Terakhir, Qriz mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk melakukan pengawasan agar tidak ada WNA yang melakukan kampanye.

"Kami mengajak seluruh pihak ikut terlibat bersama melakukan pengawasan dan jika ada temuan di lapangan dapat melakukan koordinasi kepada kami," kata Qriz.*** 

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah