Pemerintah Arab Saudi Kembali Membuka Akses untuk Ibadah Umrah, Begini Respon Kemenag RI

- 23 September 2020, 18:23 WIB
ILUSTRASI haji.*
ILUSTRASI haji.* / /PIKIRAN RAKYAT

Kabar tentang persiapan Pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan pelayanan umrah dikonfirmasi oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama M Arfi Hatim.

Ia menyampaikan bahwa sementara menunggu pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi, pemerintah mempersiapkan kegiatan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah umrah.

Baca Juga: Pemuda asal Banyumas Nekat Gantung Diri di Pohon Kedondong

"Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jamaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan," ujar Arfi.

Kerajaan Arab Saudi secara bertahap akan kembali mengizinkan penyelenggaraan ibadah umrah mulai Oktober 2020.

Pada tahap awal, penyelenggaraan umrah akan dibatasi bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana dengan kuota jamaah yang terbatas.

Baca Juga: Perkuat Keamanan, TikTok Bentuk Dewan Penasihat Keamanan Asia Pasifik

Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, pada tahap pertama Arab Saudi akan mengizinkan warga negaranya dan ekspatriat yang tinggal di negaranya untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.

"Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jamaah umrah per hari," ujar Endang.

Pada tahap kedua, mulai 18 Oktober 2020 Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negaranya dan warga asing yang tinggal di negara dengan kuota 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram atau 15 ribu orang per hari untuk umrah dan 40 ribu orang dalam ibadah salat harian.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah