Mirip Hotel, Ini Fasilitas Rusun Sewa Rp10 Ribu dari Kemensos

- 26 Januari 2024, 08:16 WIB
Rumah Susun di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) di Kota Bekasi.
Rumah Susun di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) di Kota Bekasi. /Youtube/ Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI/

PR TASIKMALAYA – Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah meresmikan rumah susun (rusun) dengan harga sewa Rp10.000 per bulan!

Rusun Rp10 ribu yang diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera ini berada di Sentra Mulya Jaya Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dan Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi.

Meskipun masyarakat hanya perlu membayar dengan biaya yang sangat murah, tetapi fasilitas yang ditawarkan rusun Kemensos sangatlah memadai.

Penghuni Rusun Mulya Jaya di Jaktim, Tito Suwignyo (62) mengungkap rasa syukur karena telah diberikan tempat tinggal layak dari pemerintah dengan sewa yang sangat murah.

Baca Juga: Kamu Pemilih Muda atau Baru Pertama Kali Memilih? Simak Tata Cara Mencoblos di Pemilu 2024

"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Ibu Menteri Risma. Apalagi bayarnya cuma Rp 10.000 per bulan. Kita tinggal masuk doang bawa badan dan pakaian," kata Tito mengungkapkan perasaan senangnya.

Tito yang sebelumnya hidup di jalanan dengan memulung selama 17 tahun, kini mencoba peruntungan baru dengan berdagang lontong sayur dan soto di daerah Mampang, Jakarta Selatan.

Lantas, apa saja fasilitas yang diberikan pemerintah melalui rusun murah meriah tersebut? Apakah layak menjadi tempat huni bagi masyarakat?

Fasilitas Rusun Rp10 Ribu Kemensos

Baca Juga: Wajib Pahami, Inilah Ketentuan Dalam Kampanye Akbar Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x