Kamu Pemilih Muda atau Baru Pertama Kali Memilih? Simak Tata Cara Mencoblos di Pemilu 2024

- 25 Januari 2024, 22:05 WIB
Ilustrasi - Berikut tahapan yang harus kamu ketahui terkait tata cara mencoblos bagi pemilih muda.
Ilustrasi - Berikut tahapan yang harus kamu ketahui terkait tata cara mencoblos bagi pemilih muda. /RRI

PR TASIKMALAYA - Bagi kamu yang merasa pemilih muda ataupun pertama kali ikut menggunakan hak suara di Pemilu 2024, simak tata cara yang akan dipaparkan melalui artikel ini.

Pemaparan tata cara mencoblos di Pemilu 2024 akan dijelaskan secara berurutan, sehingga pemilih muda tidak bingung saat menggunakan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan bertepatan dengan momen hari kasih sayang atau yang dikenal dengan Hari Valentine.

Perihal tata cara mencoblos bagi pemilih muda, inilah tahapan yang harus kamu ketahui sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik.id di bawah ini.

Baca Juga: Penjelasan Pengamat Soal Gen Z dan Milenial dalam Tentukan Pemimpin di Pemilu 2024

Pertama

Pastikan kamu sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, kamu bisa cek melalui laman cekdptonline.kpu.go.id atau kunjungi TPS sesuai KTP.

Kedua

Datang ke TPS sesuai yang tercantum dalam DPT, pastikan nama kamu tertera di lokasi.

Baca Juga: Jadwal Kampanye Akbar Ketiga Pasangan Calon di Pemilu 2024, Wajib Simak!

Ketiga

Kamu wajib isi daftar hadir di lokasi TPS.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah