Tunjukkan Hasil yang Baik, Bakal Calon Kepala Daerah yang Positif Covid-19 Tinggal Tersisa 13 Orang

- 22 September 2020, 17:27 WIB
Pilkada serentak 2020.
Pilkada serentak 2020. /Antara News/.*/Antara News

"Kami juga sudah mengatur sedemikian rupa protokol kesehatan pengundian nomor urut ini juga dipastikan dipatuhi oleh seluruh pasangan calon," katanya.

Para calon kepala daerah yang positif Covid-19 tidak bisa mengikuti tahapan pilkada yang harus berinteraksi tatap muka hingga dinyatakan negatif.

Baca Juga: Kemenparekraf Beri Dana Bantuan Bagi Pelaku Parekraf dan Koperasi Lewat Program PEN

Setelah tahapan pendaftaran bakal pasangan calon yang digelar pada 4-6 September 2020 lalu.

KPU akan melanjutkan tahapan pilkada, yakni penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23-24 September 2020.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x