Kemenparekraf Beri Dana Bantuan Bagi Pelaku Parekraf dan Koperasi Lewat Program PEN

- 22 September 2020, 13:41 WIB
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) optimistis target digitalisasi 10 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun ini bakal tercapai.*
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) optimistis target digitalisasi 10 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun ini bakal tercapai.* //Pexels/ Min An

PR TASIKMALAYA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendukung para perlaku di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kemenparekraf menganjurkan dan memotivasi para pengusaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Yogyakarta untuk mengakses program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo mengatakan, PEN adalah salah satu program yang disediakan pemerintah agar dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian dapat menyusut. 

Baca Juga: Operasi Dihentikan, Pabrik Air Mineral di Sukabumi Ikut Terendam Banjir

“Sosialisasi program PEN mempertemukan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya usaha UMKM dengan perbankan (HIMBARA) dan BPD.

"Sehingga para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif bisa mendapatkan informasi sekaligus coaching clinic soal bagaimana cara memanfaatkan program stimulus PEN agar usahanya dapat kembali bangkit dan tumbuh,” terang Fadjar.

Hal itu disampaikannya pada saat menghadiri acara 'Coaching Clinic Program Pemulihan Ekonomi Nasional' di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Senin, 21 September 2020.

Baca Juga: Operasi Dihentikan, Pabrik Air Mineral di Sukabumi Ikut Terendam Banjir

Dengan adanya kegiatan in,i diharapkan para pengusaha, terutama UMKM, dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai program PEN.

Serta menggunakan program yang telah disediakan pemerintah itu dengan sebaik-baiknya sebagai stimulus dukungan berbentuk dana kerja bagi para pelaksana industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x