Mahfud MD Luruskan soal Bansos, Bantuan Bukan Sedekah dari Pemerintah tapi Sudah Kewajiban Negara

- 24 Januari 2024, 08:24 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menyampaikan pandangannya di hadapan dua cawapres lainnya Muhaimin Iskandar dan Gibran Rakabuming Raka saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta, Minggu 21 Januari 2024.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menyampaikan pandangannya di hadapan dua cawapres lainnya Muhaimin Iskandar dan Gibran Rakabuming Raka saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta, Minggu 21 Januari 2024. /ANTARA FOTO//M Risyal Hidayat/

PR TASIKMALAYA - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) seharusnya dianggap sebagai bantuan dari negara, bukan bantuan dari pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD dalam acara diskusi "Tabrak Prof" di Semarang, Jawa Tengah, pada malam Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam menjawab pertanyaan peserta terkait bansos, Mahfud menjelaskan bahwa penyelenggara negara sehari-hari adalah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Bansos itu bukan bantuan dari pemerintah, tapi bantuan dari negara," katan pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ini.

Baca Juga: Pesan Dirjen HAM pada Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2024: Jangan Tergoda dengan Money Politics

Menurutnya, bansos seharusnya tidak dianggap sebagai kemurahan seseorang, melainkan merupakan bagian dari ketentuan hukum. Ini bukan bantuan dari individu yang dapat dianggap sebagai sedekah           

Mahfud MD menekankan bahwa bansos adalah kewajiban konstitusi yang tercantum dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut menyebutkan bahwa negara wajib memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

"Jadi, itu bantuan negara," kata pasangan capres Ganjar Pranowo itu.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengakui bahwa penyaluran bansos seringkali tidak tepat sasaran. Ada orang yang seharusnya mendapatkan bansos, tapi malah tidak, dan sebaliknya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x