Mahfud MD Luruskan soal Bansos, Bantuan Bukan Sedekah dari Pemerintah tapi Sudah Kewajiban Negara

- 24 Januari 2024, 08:24 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menyampaikan pandangannya di hadapan dua cawapres lainnya Muhaimin Iskandar dan Gibran Rakabuming Raka saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta, Minggu 21 Januari 2024.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menyampaikan pandangannya di hadapan dua cawapres lainnya Muhaimin Iskandar dan Gibran Rakabuming Raka saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta, Minggu 21 Januari 2024. /ANTARA FOTO//M Risyal Hidayat/

Baca Juga: Pendapat Surya Paloh Soal Penampilan Pasangan AMIN Selama Debat Pemilu 2024: Berjalan Baik

Ketidaktepatan ini, menurutnya, berkaitan dengan masalah administrasi kependudukan yang perlu diperbaiki ke depannya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada 14 November 2023 yang menjadi peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam kontestasi ini, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menempati nomor urut 3. Masa kampanye pemilu berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x