Rumah Tempat Penggerebekan Pelaku Pembunuhan Mutilasi Ternyata Sengaja Disewa untuk Mengubur Korban

- 19 September 2020, 19:01 WIB
ILUSRASI pembunuhan dan penemuan mayat.*
ILUSRASI pembunuhan dan penemuan mayat.* //Pixabay /ValynPi14

PR TASIKMALAYA - Penyidik Sub Direktorat Reserse Mobile pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi menyewa sebuah rumah untuk mengubur korban.

"Mereka menyewa rumah di Cimanggis yang akan digunakan mengubur korban," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis 17 September 2020.

Namun sebelum rencana tersebut terlaksana, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.

Baca Juga: Pilkada Ciptakan Banyak Kerumunan, Satgas Covid-19 Mengingatkan Resiko Penularan yang Tinggi

"Mereka berniat akan kubur di belakang rumah kontrakan dia, tapi belum dilaksanakan karena berhasil ditangkap oleh kita," kata Irjen Polisi Nana Sudjana, dikutip dari situs ANTARA. 

Nana menjelaskan motif pembunuhan itu adalah untuk menguasai harta milik korban. Rumah tersebut juga disewa menggunakan uang dari rekening korban.

Kedua pelaku adalah seorang pria berinisial DAF (26) dan seorang perempuan berinisial LAS (27).

Keduanya adalah sepasang kekasih yang bersekongkol menghabisi korban untuk menguasai hartanya.

Baca Juga: Tak Dilibatkan dalam Perubahan Draf Kurikulum, FGSI Akui Sesalkan Sikap Kemendikbud

Untuk melancarkan aksinya, LAS kemudian mengajak korban menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Di apartemen itulah, DAF dan LAS menghabisi dan memutilasi korban yang bernama Rinaldi Harley Wismanu (33).

Nana mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi mengenai orang hilang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Kasus ini terungkap dari laporan polisi orang hilang, setelah keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan korban," ujarnya.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Menegaskan Agar Tak Ada Lagi Pengumpulan Massa pada Pilkada 2020

Korban Rinaldi Harley Wismanu dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.

Adapun pelapor dalam laporan tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus (24). Menurut laporan tersebut korban tidak bisa dihubungi sejak 9 September 2020.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x