Untuk melancarkan aksinya, LAS kemudian mengajak korban menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Di apartemen itulah, DAF dan LAS menghabisi dan memutilasi korban yang bernama Rinaldi Harley Wismanu (33).
Nana mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi mengenai orang hilang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Kasus ini terungkap dari laporan polisi orang hilang, setelah keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan korban," ujarnya.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Menegaskan Agar Tak Ada Lagi Pengumpulan Massa pada Pilkada 2020
Korban Rinaldi Harley Wismanu dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.
Adapun pelapor dalam laporan tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus (24). Menurut laporan tersebut korban tidak bisa dihubungi sejak 9 September 2020.***