Keempat
Pihak Bawaslu melakukan kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers. Dalam rangka mengawasi semua peserta saat berkampanye melalui iklan di Pemilu 2024.
Baca Juga: Debat Cawapres Pemilu 2024 Pertama Tayang di Mana? Simak Jadwal Lengkapnya di Sini
Kelima
Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi iklan kampanye Pemilu 2024 juga diperlukan. Sehingga jika ada pelanggaran bisa melaporkan ke kantor Bawaslu terdekat dengan memaparkan bukti-bukti yang valid.***