Polisi Ungkap Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh, UNHCR Ikut Bantu

- 20 Desember 2023, 17:25 WIB
Ilustrasi - UNHCR memberikan akses penerjemah pada polisi guna membantu proses penyelidikan soal dugaan kasus penyelundupan pengungsi Rohingya di Aceh.
Ilustrasi - UNHCR memberikan akses penerjemah pada polisi guna membantu proses penyelidikan soal dugaan kasus penyelundupan pengungsi Rohingya di Aceh. /Pikiran Rakyat/

Baca Juga: Pengungsi Rohingya di Indonesia Tembus 1478 Orang, Presiden Jokowi Angkat Bicara

“Ketika dia terlibat masalah hukum di negara-negara di mana dia ditampung, baik itu di Indonesia, Malaysia, Thailand, dan di negara-negara manapun. Maka mereka tunduk kepada hukum yang berlaku di sana,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolresta Bande Aceh, Kombes Pol. Fahmi membeberkan sebuah laporan dari hasil penyelidikan dan pengungkapan tersangka atas nama Amin. Terungkap bahwa tersangka ternyata merupakan bagian dari rombongan Rohingya yang mendarat di Aceh sebanyak 137 orang.

Menurut pengakuan tersangka, Faisal mendapatkan informasi bahwa tersangka diperintahkan oleh sebuah jaringan penyelundup untuk membawa dan mengajak beberapa pengungsi dari Cox’s Bazar di Bangladesh untuk ikut ke Indonesia dengan syarat memenuhi pembayaran yang telah ditentukan.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah