Khawatir Lonjakan Covid-19 Jelang Nataru 2024, DPR Minta Pemerintah Serius Antisipasi

- 14 Desember 2023, 16:14 WIB
Ilustrasi - Menurut laporan Kemenkes, per 6 Desember 2023, rata-rata kasus penularan terjadi di angka 35 sampai 40 kasus Covid-19.
Ilustrasi - Menurut laporan Kemenkes, per 6 Desember 2023, rata-rata kasus penularan terjadi di angka 35 sampai 40 kasus Covid-19. /Pixabay/Thor_Deichmann/

Baca Juga: Eks Kepala BNPB dan Satgas Covid-19 Doni Monardo Meninggal Dunia

Beberapa yang menjadi permintaannya secara spesifik dari peralatan medis yang sangat perlu diperhatikan diantaranya terdiri dari ventilator dan alat tes.

“Pemerintah juga harus menjamin bahwa persediaan peralatan medis mencukupi, untuk mengatasi kebutuhan selama lonjakan kasus. Ini mencakup ventilator, alat tes, dan perlengkapan medis lain,” ucapnya.

Adapun sebelumnya, pada Selasa, 12 Desember 2023, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebut bahwa pihaknya telah memberikan surat edaran yang berisi himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Surat edaran tersebut telah dikirim ke berbagai lembaga pemerintahan di daerah dan layanan-layanan kesehatan yang tersebar di setiap daerah.

Baca Juga: Tahun 2024 Vaksin Covid-19 Gratis! Catat Jadwal dan Ketentuannya

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia,” katanya sebagaimana tertulis dalam laman resmi Kemenkes.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x