Khawatir Lonjakan Covid-19 Jelang Nataru 2024, DPR Minta Pemerintah Serius Antisipasi

- 14 Desember 2023, 16:14 WIB
Ilustrasi - Menurut laporan Kemenkes, per 6 Desember 2023, rata-rata kasus penularan terjadi di angka 35 sampai 40 kasus Covid-19.
Ilustrasi - Menurut laporan Kemenkes, per 6 Desember 2023, rata-rata kasus penularan terjadi di angka 35 sampai 40 kasus Covid-19. /Pixabay/Thor_Deichmann/

PR TASIKMALAYA - Menjelang hari libur natal dan tahun baru (nataru) 2024 mendatang, update terkait kasus Covid-19 dikabarkan melonjak. Menurut laporan Kemenkes, per 6 Desember 2023, rata-rata kasus penularan terjadi di angka 35 sampai 40 kasus.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina meminta agar pemerintah melakukan antisipasi serius dan cepat. Sebab dirinya khawatir lonjakan mobilitas atau kerumunan pada momen nataru 2024 akan menambah jumlah kasus Covid-19.

Selain itu, dirinya juga menyoroti terkait penyebaran kasus pneumonia yang berpotensi menjadi wabah baru di Indonesia. Dimana penyakit ini menyebar luas dengan sasaran anak-anak.

“Kondisi saat ini menunjukan peningkatan kasus Covid-19 dan potensi wabah pneumonia yang dapat meluas, akibat lonjakan kerumunan dan mobilitas yang tinggi selama liburan,” kata Arzeti menjelaskan sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis, 14 Desember 2023.

Baca Juga: Dua Kasus Kematian Akibat COVID-19 Ditemukan di Jakarta, Dinkes DKI: Kondisi Masih Terkendali

Lebih lanjut, dirinya mengingatkan bahwa kehadiran penyakit baru bernama pneumonia ini perlu diwaspadai lebih serius karena berpotensi menjadi wabah baru.

Dalam hal ini, dirinya sangat khawatir pada kondisi anak-anak sebagai kelompok yang paling rentan terkena penyebaran.

“Munculnya kasus pneumonia misterius yang menyerang anak, harus menjadi perhatian serius. Kita tidak boleh main-main, karena penyakit ini mengancam anak-anak yang sangat rentan dengan penyebaran virus,” kata Arzeti menambahkan.

Karenanya, untuk mencegah adanya wabah baru dan lonjakan wabah Covid-19 di momen nataru 2024. Arzeti meminta agar pemerintah memberikan jaminan peralatan medis yang berkualitas untuk menunjang petugas medis dalam menangani penyakit tersebut.

Baca Juga: Eks Kepala BNPB dan Satgas Covid-19 Doni Monardo Meninggal Dunia

Beberapa yang menjadi permintaannya secara spesifik dari peralatan medis yang sangat perlu diperhatikan diantaranya terdiri dari ventilator dan alat tes.

“Pemerintah juga harus menjamin bahwa persediaan peralatan medis mencukupi, untuk mengatasi kebutuhan selama lonjakan kasus. Ini mencakup ventilator, alat tes, dan perlengkapan medis lain,” ucapnya.

Adapun sebelumnya, pada Selasa, 12 Desember 2023, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebut bahwa pihaknya telah memberikan surat edaran yang berisi himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Surat edaran tersebut telah dikirim ke berbagai lembaga pemerintahan di daerah dan layanan-layanan kesehatan yang tersebar di setiap daerah.

Baca Juga: Tahun 2024 Vaksin Covid-19 Gratis! Catat Jadwal dan Ketentuannya

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia,” katanya sebagaimana tertulis dalam laman resmi Kemenkes.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x