Heboh KIS hingga PKH Dialihkan ke Program Makan Siang dan Susu Gratis, TKN Prabowo-Gibran Klarifikasi

- 2 Desember 2023, 15:34 WIB
 Ilustrasi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Ilustrasi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS). /ANTARA/Irwansyah Putra

PR TASIKMALAYA – Ada isu yang berkembang di masyarakat bahwa dana anggaran Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan Program Keluarga Harapan (PKH) dialihkan ke Program Makan Siang dan Susu Gratis jika pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, dengan tegas membantah isu tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa semua program yang yang memberi manfaat bagi masyarakat tersebut akan tetap berlanjut jika paslon nomor urut 2 terpilih pada Pilpres 2024.

Adanya salah tafsir membuat berkembangnya isu pasangan Prabowo-Gibran akan mengalihkan program dari pemerintahan sebelumnya menjadi hanya program Makan Siang dan Susu Gratis.

"Ada tafsir dan analisis yang berkembang dari pernyataan TKN, bahwa program-program KIS, KIP (Kartu Indonesia Pintar), BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), dan PKH (Program Keluarga Harapan) akan dialihkan ke Makan Siang Gratis. Itu tidak benar," ujarnya dalam keterangan pada Sabtu, 2 Desember 2023.

Baca Juga: 3 Jenis Uang Logam yang Ditarik oleh Bank Indonesia, Cek di Sini

Prabowo-Gibran, lanjutnya, justru menambah program bansos untuk masyarakat berupa makan siang dan susu gratis yang diperuntukkan bagi ibu hamil dan anak-anak.

Apa itu program Makan Siang Gratis dan Gizi untuk Ibu Hamil dan Anak?

Nusron menjelaskan program baru dari paslon nomor 2 memiliki tiga komponen fungsi, yakni pendidikan, perlindungan sosial, dan kesehatan.

"Dengan adanya tiga komponen tersebut, salah satu opsi penganggaran adalah dengan melalui anggaran tiga fungsi tersebut, bisa dengan menambahkan anggaran melalui komponen tersebut. Jadi, bukan pengalihan," tegas anggota DPR RI dari Partai Golkar itu, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Alasan Polisi Belum Menahan Firli Bahuri Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x