Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Tuntutan Jaksa Akan Siap pada 11 Desember 2023

- 28 November 2023, 15:44 WIB
Pemeriksaan dari kasus Rafael Alun dinyatakan telah selesai pada saat sidang di PN Jakarta Pusat dengan diputuskan langsung oleh Hakim Ketua
Pemeriksaan dari kasus Rafael Alun dinyatakan telah selesai pada saat sidang di PN Jakarta Pusat dengan diputuskan langsung oleh Hakim Ketua /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Baca Juga: Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rafael Alun, Begini Respons KPK

“Terdakwa sidang saudara ditunda untuk membersihkan kesempatan umum menyusun tuntutannya dan akan dibacakan pada hari Senin, tanggal 11 Desember, sidang ditutup,” katanya sambil menutup persidangan.

Sebagai tambahan informasi, Rafael Alun adalah seorang mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Namun, kini dirinya menjadi terdakwa dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Adapun nilai dari gratifikasi yang diterimanya adalah sebesar Rp16,6 miliar. Rafael Alun juga dikenal sebagai seorang ayah dari Mario Dandy yang sebelumnya terjerat kasus penganiayaan. Dimana dari hasil pemeriksaan, seluruh anggota keluarga mereka menerima hasil gratifikasi tersebut.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah